Pabrik Baru Apple – Setelah Apple mengumumkan komitmennya untuk membangun pabrik dengan nilai investasi sebesar US$ 10 juta (sekitar Rp 157 miliar) di Bandung, perhatian publik kini tertuju pada nasib iPhone 16 di Indonesia. Investasi ini diharapkan bisa membawa perubahan signifikan dalam ketersediaan dan distribusi produk Apple, termasuk iPhone terbaru.
Saat ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang melakukan kajian lebih lanjut untuk melihat dampak dari pembangunan pabrik ini terhadap pasar produk Apple di Indonesia. Langkah ini dapat membuka peluang bagi iPhone 16 untuk masuk ke pasar Indonesia dengan lebih mudah dan cepat, seiring dengan adanya fasilitas produksi lokal.
Pengumuman Nasib iPhone 16 di Indonesia Menunggu Kajian Kemenperin
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan bahwa saat ini pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang melakukan kajian mendalam terkait dampak investasi Apple di Bandung terhadap pasar iPhone di Indonesia. “Ya, pokoknya kami sedang mengkaji. Dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri [Agus Gumiwang],” ungkap Faisol Riza pada Rabu (6/11/2024).
Pengumuman ini akan menjadi penentu apakah kehadiran pabrik baru Apple dapat memperlancar distribusi iPhone 16 di Indonesia, sehingga konsumen tidak lagi menghadapi kendala dalam mendapatkan produk terbaru Apple.
Nasib iPhone 16 di Indonesia: Apple dan Persyaratan TKDN
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Apple terkait pembangunan pabrik baru di Bandung. Meski demikian, ia belum bisa memberikan detail lebih lanjut karena proses diskusi dan kajian masih berlangsung. Dampak dari pembangunan pabrik ini terhadap distribusi iPhone 16 di Indonesia akan diumumkan dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, pemerintah saat ini melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang mengharuskan produk teknologi memiliki komponen lokal tertentu agar bisa beredar di pasar Indonesia. Sertifikasi TKDN Apple sendiri sudah habis masa berlakunya, dan perpanjangan sertifikasi terhambat karena Apple belum sepenuhnya merealisasikan komitmen investasi sebelumnya. Diharapkan, dengan pembangunan pabrik baru di Bandung, Apple dapat memenuhi persyaratan TKDN dan mempermudah akses pasar bagi iPhone 16 di Indonesia.
Ketimpangan Investasi Apple dan Dampaknya pada iPhone 16 di Indonesia
Sejauh ini, Apple masih memiliki kewajiban investasi yang belum sepenuhnya direalisasikan di Indonesia. Dari rencana awal senilai Rp 1,71 triliun, Apple baru memenuhi komitmen sebesar Rp 1,48 triliun, meninggalkan selisih investasi sebesar Rp 240 miliar. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan harapannya agar Apple segera merealisasikan sisa komitmen tersebut. “Saya berharap bahwa komitmen yang disampaikan sekarang bisa dijalankan sesegera mungkin,” ungkap Faisol.
Menurut laporan Bloomberg, Apple berencana membangun fasilitas manufaktur di Bandung, yang akan difokuskan pada produksi aksesoris produk Apple dengan melibatkan beberapa penyuplai komponen lokal. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk memenuhi ketentuan TKDN yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.
Meski iPhone 16 saat ini masih dilarang beredar secara resmi di Indonesia karena masalah TKDN, situs distributor resmi Apple, iBox, telah memajang banner promosi untuk seri iPhone 16. Meskipun belum dijual secara resmi dan tidak ada tanggal ketersediaan yang tercantum, hal ini menunjukkan potensi pasar iPhone 16 di Indonesia jika permasalahan TKDN dapat segera terselesaikan.
Baca juga artikel kesehatan lainnya.