Jakarta, Indonesia – Anggito Abimanyu baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025-2030. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 111 P tahun 2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisioner LPS.
Di tengah pelantikannya, Anggito menyampaikan bahwa dia masih banyak belajar terkait tugas dan fungsi LPS. Sebagai orang yang baru menduduki posisi ini, dia bertekad untuk memperdalam pemahaman agar bisa berkontribusi positif terhadap stabilitas sektor keuangan, termasuk perbankan dan asuransi.
“Saya merasa tertantang untuk memahami lebih dalam tentang lembaga ini,” ungkap Anggito saat ditemui di Jakarta. Dia menilai, pengetahuan mendalam diperlukan agar LPS bisa berfungsi secara maksimal.
Lebih lanjut, Anggito menyebutkan pentingnya mempelajari Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang akan berpengaruh pada perannya di sektor asuransi. LPS diharapkan dapat menjamin polis asuransi mulai tahun 2028, sehingga hal ini menjadi bagian krusial dari tugasnya.
“Saya jelas masih perlu waktu untuk memahami berbagai opsi dan skenario yang ada,” tambahnya. Tidak mudah untuk menentukan langkah tepat bagi lembaga yang baru saja dia masuki.
Anggito juga menyentuh isu target 100 hari kerjanya sebagai Ketua LPS. Dia mengakui bahwa masih banyak hal yang harus dipelajari, termasuk isu-isu yang mendesak dan strategis, serta manajemen waktu yang tepat untuk setiap program yang perlu dilaksanakan.
“Saya mempunyai dua buku memori jabatan yang harus dipelajari dalam beberapa hari ke depan,” Tegasnya, menunjukkan komitmennya untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas baru ini.
Dia berkomitmen untuk meningkatkan kinerja LPS dalam berbagai aspek, mulai dari masalah administrasi hingga peningkatan kualitas manusia. Program penjaminan yang efektif di sektor perbankan dan asuransi akan menjadi fokus utamanya.
Anggito terpilih sebagai Ketua DK LPS setelah melalui proses fit and proper test di Komisi XI DPR. Dia berhasil mengungguli beberapa kandidat lain, yang menunjukkan kapabilitasnya dalam persaingan yang ketat.
Pelantikan ini juga mencakup wakil ketua dan anggota lainnya, termasuk Farid Azhar Nasution dan Doddy Zulverdi. Ini menandai langkah penting bagi LPS dalam menjalankan fungsi penjaminan dan pemantauan risiko di sektor keuangan.
Anggito pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sebelum menjabat sebagai Ketua LPS, sebuah pengalaman yang memperkaya wawasan dan pengetahuannya dalam bidang keuangan negara.
Profil Singkat Anggito Abimanyu yang Baru Dilantik
Anggito Abimanyu lahir pada 19 Februari 1963 di Bogor. Dia menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada, meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1985, sebelum melanjutkan studi master dan doktoralnya di University of Pennsylvania, Philadelphia, AS.
Selama karier akademiknya, Anggito berkiprah sebagai pengajar di Universitas Gadjah Mada. Pada tahun 2022, dia menjadi Kepala Departemen Ilmu Ekonomi di Sekolah Vokasi universitas tersebut.
Pengalaman Anggito di dunia pemerintahan cukup luas. Dia pernah menjadi Staf Khusus Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Pengalamannya ini menjadi modal penting untuk memimpin LPS.
Dari tahun 2012 hingga 2014, Anggito juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Kementerian Agama. Ini memperlihatkan kapasitasnya dalam mengelola lembaga pemerintah dengan tanggung jawab besar.
Selanjutnya, dia mengemban tugas sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji dari tahun 2015 hingga 2017. Berbagai jabatan ini menambah kedalaman pengalamannya dalam mengelola keuangan negara dan pengembangan sektor keuangan.
Perjalanan Karier Sebelum Menjabat di LPS
Pada 21 Oktober 2024, Anggito resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam kabinet pemerintahan saat ini. Posisi ini memberikan dia pemahaman lebih tentang kebijakan keuangan negara.
Pengalaman-pengalaman sebelumnya memberikan Anggito perspektif yang berharga ketika dia melangkah ke dalam peran barunya sebagai Ketua LPS. Ini adalah tahapan penting yang menunjukkan perjalanan kariernya yang terus berkembang.
Anggito diharapkan dapat menerapkan pengetahuannya dalam kebijakan fiskal untuk memperkuat posisi LPS di sektor keuangan nasional. Sosialisasi akan peran LPS di kalangan masyarakat juga menjadi salah satu agendanya.
Dengan latar belakang yang kuat ini, Anggito siap menghadapi tantangan di LPS, mewujudkan visi yang lebih besar untuk sektor keuangan Indonesia. Dia akan terus belajar dan beradaptasi demi mencapai target-target yang ditetapkan.
Memasuki era baru dalam kepemimpinannya, Anggito bertekad untuk bekerja dengan timnya dalam menciptakan inovasi dan solusi yang dapat meningkatkan keberadaan LPS dalam sistem keuangan nasional.
Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan LPS
Setiap pemimpin tentu menghadapi tantangan, dan LPS tidak terkecuali. Anggito menyadari bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan yang diinginkannya. Komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab ini sangat penting untuk memastikan kredibilitas LPS.
Kedepannya, dia berharap bisa bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam sistem keuangan. Ini mencakup otoritas moneter, lembaga keuangan lain, serta masyarakat luas untuk membangun kepercayaan.
Dalam menjalankan kewajibannya, Anggito juga ingin menjamin bahwa semua kebijakan yang diterapkan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. LPS harus bisa menjadi penjamin yang dapat diandalkan bagi masyarakat.
Ke depan, diharapkan ada peningkatan transparansi dalam setiap tindakan yang diambil oleh LPS. Ini akan berdampak positif untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Dengan bekal pengalaman, pengetahuan, dan visi yang jelas, Anggito Abimanyu siap untuk memimpin LPS memasuki era baru dalam penjaminan simpanan di Indonesia.
