Dalam era digital yang kian maju, platform media sosial semakin menjadi arena interaksi yang luas dan efektif. TikTok, sebagai salah satu aplikasi dengan pengguna aktif yang melimpah, tidak luput dari perhatian terkait konten yang dihasilkannya.
Hal ini termasuk isu monetisasi yang diduga berkaitan dengan perjudian online, yang tentunya memicu perhatian banyak pihak. Komisi Digital (Komdigi) baru-baru ini menyoroti aktivitas ini dan meminta klarifikasi dari pihak TikTok secara langsung.
Menurut Alexander, perwakilan dari Komdigi, mereka telah meminta sejumlah data penting terkait aktivitas siaran langsung. Data tersebut mencakup informasi tentang traffic, aktivitas monetisasi, serta nilai gift yang diterima selama siaran langsung berlangsung.
Permintaan Data dan Respons TikTok dalam Kasus ini
Alexander mengungkapkan bahwa permintaan data tersebut dilayangkan kepada TikTok agar mereka dapat memberikan klarifikasi. Pihak TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta.
Namun, respons yang diterima dari TikTok cukup mengecewakan. Dalam surat resmi yang dikirimkan, TikTok menyatakan tidak dapat memberikan data tersebut karena kebijakan internal yang mereka miliki.
Ini menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi platform, terutama dalam hal penegakan regulasi yang berlaku. Komdigi merasa bahwa tidak adanya data yang diberikan akan menghambat proses pengawasan yang seharusnya dilakukan.
Dasar Hukum yang Menyangkut Kasus Ini
Menurut Alexander, tindakan mereka dalam meminta data tertuang dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Regulasi ini mengharuskan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat untuk memberikan akses data terkait pengawasan.
Permenkominfo tersebut memberikan wewenang kepada lembaga terkait untuk mengawasi operasional platform digital. Oleh karena itu, Komdigi berpendapat bahwa TikTok telah melanggar kewajiban sebagai penyelenggara sistem elektronik privat.
Sebagai tindak lanjut, Komdigi mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara TDPSE TikTok. Tindakan ini dianggap perlu untuk memastikan kepatuhan platform terhadap regulasi yang berlaku.
Implikasi dari Tindakan yang Ditanamkan oleh Komdigi
Tindakan yang diambil oleh Komdigi memiliki dampak luas terhadap operasional TikTok di Indonesia. Pembekuan tersebut menandakan bahwa regulator akan lebih ketat dalam mengawasi aktivitas platform besar yang beroperasi di tanah air.
Bila tidak ada perbaikan dalam memberikan data yang diminta, Komdigi tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lebih lanjut. Hal ini bisa merambah pada tindakan hukum yang lebih serius jika pelanggaran terus berlanjut.
Transparency dan akuntabilitas menjadi dua hal yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap platform digital. Tanpa adanya komitmen untuk mematuhi regulasi, risiko kerusakan reputasi bagi TikTok akan semakin meningkat.