Jakarta mengalami kabar mengejutkan ketika PT. PP (Persero) Tbk. (PTPP) melaporkan penurunan laba yang signifikan hingga kuartal III tahun 2025. Penurunan laba tersebut terjadi setelah laporan keuangan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk hanya mencapai Rp 5,5 miliar, turun drastis sebesar 97,9% dibandingkan dengan kuartal III tahun 2024 yang mencatat laba sebesar Rp 267,2 miliar.
Selain laba yang anjlok, ada faktor lain yang berkontribusi pada kondisi keuangan PTPP. Pendapatan hingga kuartal ini tercatat turun menjadi Rp 10,7 triliun, sebuah penurunan signifikan dari Rp 14,0 triliun pada periode yang sama sebelumnya.
Pada kuartal III tahun 2025, beban pokok pendapatan pun mengalami penurunan, yaitu mencapai Rp 9,12 triliun. Hal ini menunjukkan penurunan dari beban sebelumnya sebesar Rp 12,3 triliun pada kuartal III 2024.
Penurunan Laba dan Faktor Penyebabnya di PTPP
Pada awal analisis, dapat dilihat bagaimana penurunan laba kotor PTPP menjadi salah satu penyebab utama. Laba kotor turun menjadi Rp 1,61 triliun, mengalami penurunan dari sebelumnya yang berada di angka Rp 1,65 triliun.
Selanjutnya, terdapat faktor lain yang memperburuk situasi keuangan perusahaan ini. Beban usaha tercatat naik menjadi Rp 595,3 miliar, sedangkan kerugian penurunan nilai juga meningkat menjadi Rp 224,9 miliar.
Di sisi lain, beban keuangan mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai Rp 1,5 triliun. Hal ini berkontribusi pada laba sebelum pajak yang turun ke angka Rp 45,8 miliar dari sebelumnya Rp 100,5 miliar.
Komposisi Pendapatan dan Beban Perusahaan yang Berubah
Menganalisis lebih dalam, kontribusi dari berbagai pos di laporan laba rugi sangat penting. Bagian laba dari ventura bersama mengalami penurunan menjadi Rp 642,1 miliar, sementara bagian laba entitas asosiasi juga turun menjadi Rp 33,6 miliar.
Menariknya, ada peningkatan di pos pendapatan lainnya yang turun menjadi Rp 994 miliar. Namun, beban lainnya juga meningkat menjadi Rp 590,2 miliar, yang berakibat langsung pada pengurangan laba bersih yang bisa diperoleh perusahaan.
Di sisi pajak, beban pajak final tercatat turun menjadi Rp 272,7 miliar, sementara beban pajak penghasilan bersih meningkat menjadi Rp 30,5 miliar. Hal ini menciptakan kondisi yang lebih sulit bagi perusahaan dalam mencapai laba yang maksimal.
Gambaran Total Aset dan Implikasinya untuk Masa Depan
Total aset PTPP hingga kuartal III tahun 2025 pun menunjukkan penurunan. Tercatat total aset menjadi Rp 55,5 triliun dibandingkan akhir tahun 2024 yang mencapai Rp 56,5 triliun.
Penurunan aset ini mengindikasikan adanya tantangan bagi perusahaan dalam menjaga stabilitas keuangan. Keberlangsungan proyek dan pengelolaan aset menjadi fokus utama bagi manajemen ke depan.
Penting bagi PTPP untuk merumuskan strategi baru yang mampu memperbaiki kinerja keuangan. Pengelolaan sumber daya dan efisiensi dalam operasional menjadi kunci untuk mengembalikan perusahaan ke jalur pertumbuhan yang positif.
