Pada tanggal 20 Oktober 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons positif peluncuran Bursa Karbon Indonesia yang dikenal sebagai IDXCarbon. Harapan ini muncul seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon yang bertujuan untuk meningkatkan aktifitas perdagangan karbon di pasar nasional.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, Perpres ini akan memfasilitasi koordinasi penyelenggaraan pasar karbon yang lebih baik. Ia percaya bahwa langkah ini penting untuk memaksimalkan potensi transaksi yang lebih likuid di bursa karbon.
Inarno mengungkapkan bahwa dengan adanya pengaturan yang baru ini, diharapkan unit karbon yang bisa dijual akan meningkat. Selain itu, ini akan mendorong likuiditas pasar yang lebih baik, sehingga dapat menarik lebih banyak peserta di sektor ini.
Pentingnya Peraturan untuk Meningkatkan Koordinasi Pasar Karbon
Peluncuran Perpres 110 Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pengembangan pasar karbon di Indonesia. Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang lebih baik melalui Komite Pengarah (Komrah), implementasi nilai ekonomi karbon bisa dilakukan secara efisien.
Komrah, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, akan bertugas menyelenggarakan koordinasi dalam pelaksanaan pasar karbon. Hal ini diharapkan dapat mempermudah berbagai aspek dari transaksi hingga regulasi yang berkaitan dengan perdagangan karbon.
Dalam konteks ini, Zulkifli menyatakan bahwa Perpres yang baru membawa perubahan fundamental yang penting. Perubahan tersebut termasuk penyesuaian target kontribusi pengurangan emisi yang lebih terstruktur dan terarah.
Perbedaan Sistem Registri untuk Nilai Ekonomi Karbon
Dalam menjalankan Perpres ini, sistem registrasi untuk pengendalian emisi dan nilai ekonomi karbon juga akan dibedakan. Untuk pengendalian emisi, Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) akan digunakan, sedangkan untuk nilai ekonomi karbon, OJK akan mengelola Sistem Registri Unit Gas (SRUG).
Pemisahan ini bertujuan untuk memperjelas dan mempermudah pengawasan serta laman data yang diperlukan untuk masing-masing sektor. Dengan adanya sistem yang berbeda, para pemangku kepentingan diharapkan dapat lebih fokus dalam mengelola karbon sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
OJK akan berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian lainnya untuk memastikan implementasi SRUG berjalan lancar. Kerjasama ini penting untuk mendukung pengembangan pasar karbon yang lebih transparan dan terukur.
Prospek dan Manfaat Ekonomi dari Perdagangan Karbon
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengungkapkan bahwa nilai ekonomi karbon merupakan salah satu pilar baru dalam perekonomian Indonesia. Ia percaya bahwa dengan adanya Perpres baru, potensi pendapatan dari sektor karbon akan meningkat signifikan bagi negara.
Perdagangan karbon yang diizinkan tidak hanya akan terbatas pada sektor energi, tetapi juga akan diperluas ke berbagai sektor lainnya. Ini diharapkan bisa menciptakan peluang baru yang lebih luas lagi bagi pelaku usaha di tanah air.
Eddy juga menyatakan bahwa dengan dukungan kebijakan yang solid, transaksi perdagangan karbon antara negara dan antar swasta dapat terlaksana dengan lebih baik. Dengan pengaturan yang jelas, sektor-sektor lain dapat memainkan peran penting dalam perdagangan karbon, yang membuat prospeknya semakin menarik.
Mendorong Pengembangan Pasar Karbon di Indonesia
Perdagangan karbon di Bursa Karbon Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap pengendalian emisi gas rumah kaca. Dengan adanya kebijakan yang mendukung, diharapkan partisipasi berbagai pihak di sektor swasta dan publik akan meningkat.
Pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai kebijakan ini juga tidak bisa diabaikan. Kesadaran akan manfaat dan urgensi perdagangan karbon perlu ditanamkan di kalangan pengusaha dan masyarakat umum agar semua pihak bisa berkontribusi secara maksimal.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, OJK, dan lembaga terkait lainnya akan menjadi kunci dalam keberhasilan implementasi pasar karbon. Dengan kerjasama yang baik dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat mengambil peran penting dalam perdagangan karbon global.